Praperadilan Ditolak, Sikap Koperatif Mardani Maming Ditunggu KPK! Demo

By Demo E-Ujian 03 Feb 2023, 05:31:26 WIB Ekonomi
Praperadilan Ditolak, Sikap Koperatif Mardani Maming Ditunggu KPK! Demo

 

 

KPK mengapresiasi hakim PN Jaksel Hendra Utama Sutardodo yang telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, terkait status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan. Sikap koperatif Mardani Maming pun ditunggu KPK.
"KPK mengapresiasi putusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan pada sidang praperadilan terkait penetapan Tersangka MM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

"Hakim telah objektif dan independen memutus perkara permohonan dimaksud," tambahnya.




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook